Beranda | Artikel
Laknat Para Malaikat Bagi Orang Kafir yang Mati Dalam Keadaan Kafir
Sabtu, 10 November 2018

LAKNAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG KAFIR YANG MATI DALAM KEADAAN KAFIR

Oleh
Syaikh Dr Fadhl Ilahi

Di antara orang yang mendapatkan laknat dari para Malaikat adalah orang kafir yang mati dan tetap dalam keadaan kafir. Yang menjadi dalil untuk pernyataan ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ﴿١٦١﴾ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapati laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan di-ringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.” [Al-Baqarah/2: 161-162]

Al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam Tafsiirnya berkata, “Allah Subahanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang keadaan orang kafir yang berlanjut kekafirannya sampai mati, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu.’ Maknanya adalah laknat tersebut berlanjut kepada mereka sampai hari Kiamat, dan ditambah lagi dengan siksa Neraka yang ‘Tidak akan diringankan siksa dari mereka,’ maknanya adalah siksaan tersebut tidak akan dikurangi sama sekali dan ‘Tidak (pula) mereka diberi tangguh. Satu saatpun siksaan itu tidak akan dirubah atas mereka, bahkan siksaan tersebut akan berlanjut selamanya, hanya kepada Allah kita semua berlindung.”[1]

Tepat sekali jika kita membahas beberapa masalah di bawah ini:

1. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syarat bagi penetapan hukum laknat orang kafir dengan mati dalam keadaan kafir.
Al-Hafizh Ibnul Jauzi menjelaskan hikmah tersebut dengan berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan kematian atas kekufuran, karena hukumnya tetap dengan kematian dalam keadaan kufur.”[2]

Syaikh Rasyid Ridha rahimahullah berkata, “Telah dijelaskan di dalam ayat yang lalu bahwa orang-orang kafir mendapatkan laknat karena mereka menyembunyikan kebenaran, dan dikecualikan dari mereka adalah orang-orang yang bertaubat, kemudian di dalam ayat ini dan yang setelahnya menegaskan mereka yang dilaknat, dan menunjukkan laknat yang abadi yang mengakibatkan kekekalan di dalam Neraka, syarat itu adalah mati di dalam keadaan kafir, merekalah yang ditetapkan sebagai orang-orang yang terlaknat, dan selamanya di dalam keadaan demikian sehingga tidak bermanfaat bagi mereka syafa’at dan wasilah.”[3]

2. Sebagian para ulama berpendapat bahwa laknat tersebut berlaku pada hari Kiamat.
Sebagaimana yang dinukil oleh Imam al-Baghawi dari Imam Abul ‘Aliyah, beliau berkata, “Ini terjadi pada hari Kiamat, orang kafir ditahan, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknatnya, begitupula para Malaikat dan semua manusia.”[4]  Wallaahu a’laam.

3. Para ahli Tafsir mengungkapkan dua pendapat di dalam kata ganti yang ada pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: خَالِدِيْنَ فِيْهَا.
Di dalam masalah ini al-Hafizh Ibnu al-Jauzi berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: خَالِدِيْنَ فِيْهَا, tentang masalah huruf ‘ها’ yang ada pada akhir kalimat tersebut ada dua pendapat; yang pertama kembali kepada laknat, inilah pendapat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dan Muqatil. Kedua, kembali kepada Neraka, walaupun sebelumnya tidak disebutkan, tetapi hal ini adalah sesuatu yang maklum.[5]

4. Mungkin ada yang bertanya apa hikmah adanya laknat para Malaikat dan semua manusia kepada mereka, padahal laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah cukup sebagai siksaan dan penghinaan bagi mereka.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha telah menjawab pertanyaan ini dengan komentarnya, “Hikmah pengungkapan laknat para Malaikat dan semua manusia, padahal laknat Allah saja sudah cukup menghinakan dan menyiksa mereka adalah bahwa semua yang mengetahuinya dari makhluk yang ada di atas dan di bawah melihat mereka sebagai manusia yang pantas mendapatkan laknat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenciannya, tidak diharapkan lagi kasih sayang mereka dan tidak bisa diharapkan lagi adanya orang yang memberikan syafa’at kepada mereka, karena laknat telah menimpa kepada mereka dari orang-orang yang tahu dan berakal, maka orang yang telah terhalang  dari kasih sayang Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang karena jelek perbuatannya, sesungguhnya dia tidak akan dapat mengharapkan selain-Nya.”[6]

Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami masuk ke dalam golongan mereka, aamiin ya Hayyu ya Qayyum.

[Disalin dari kitab “Man Tushalli ‘alaihimul Malaaikah wa Man Tal‘anuhum.” Edisi Bahasa Indonesia Orang-Orang yang Dilaknat Malaikat.” Penulis oleh Dr. Fadhl Ilahi, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Tafsiir Ibni Katsiir (I/213).
[2] Zaadul Masiir.
[3] Tafsiir al-Manaar (II/52-53).
[4] Tafsiir al-Baghawi (I/134).
[5]  Zaadul Masiir (I/167), lihat pula Tafsiir al-Baghawi (I/134), al-Muharrar al-Wajiiz (II/33) dan Tafsiir al-Baidhaawi (I/97).
[6] Tafsiir al-Manaar (II/53).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/10038-laknat-para-malaikat-bagi-orang-kafir-yang-mati-dalam-keadaan-kafir.html